Headlines News :
Home » » RAT 14 KPTR Arta Rosan Tijari: Pemantapan Managemen Koperasi

RAT 14 KPTR Arta Rosan Tijari: Pemantapan Managemen Koperasi

Written By Arti News on Saturday, 25 May 2013 | 22:04

JOMBANG, ArtiNews - Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Ke-14 Tahun Buku 2012, Koperasi Petani Tebu Rakyat (KPTR) Arta Rosan Tijari, berlangsung sukses dan lancar, Sabtu (25/05/2013). Disamping dihadiri anggota dan karyawan KPTR Arta Rosan Tijari, RAT bertema "Kesetiaan, Ketabahan dan Keteguhan Sikap adalah Modal bersama untuk Kemajuan Koperasi" ini, juga dihadiri Admnistratur PG Tjoekir Ir Soemartono, Kabid Koperasi Dinkop dan UKM Kabupaten Jombang.

Ketua KPTR Arta Rosan Tijari, H Cholid Makarim, dalam sambutannya mengatakan, penataan managemen koperasi di KPTR Arta Rosan Tijari, mutlak dilaksanakan seperti amanat RAT ke-13, yakni memfokuskan pada pembenahan sistem keuangan yang menyatu, terintegrasi antara bagian satu dengan bagian yang lain. Hal ini juga mengacu pada Undang-undang (UU) Koperasi yang baru, kendati UU No 17 tahun 2012 masih diujimaterikan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apapun hasilnya uji materiil UU 17/2012 ke MK itu, KPTR Arta Rosan Tijari, harus bersiap diri menuju managemen koperasi yang lebih modern, lebih tertata, dan lebih efisien, sehingga menghasilkan managemen yang lebih mudah bagi karyawan yang melaksanakan, maupun bagi pengurus yang mengontrol," katanya.

Terkait pembagian SHU (sisa hasil usaha), Koperasi KPTR Arta Rosan Tijari tahun buku 2012 mengalami peningkatan sebesar 140 persen, yakni sebesar Rp 500.327.909, dibanding tahun buku 2011 yang sebesar Rp 357.193.723.

"Meningkatnya SHU tahun buku 2012 ini, menjadi bukti keterlibatan dan kesadaran anggota untuk bersama-sama memajukan KPTR Arta Rosan Tijari," tegasnya.

Sementara pola pembagian SHU tersebut masih menggunakan pola seperti di tahun 2011, yakni pembagian tersebut diberikan sesuai 16 kriteria berdasarkan kontribusi anggota. Sistem tersebut sejalan dengan amanat UU Koperasi No17 tahun 2012 pasal 78 ayat 1 point b, yakni; "Bahwasanya surplus hasil usaha dibagikan kepada anggota sebanding dengan transaksi usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi".

"Jadi penerimaan SHU setiap anggota berbeda dengan anggota lainnya. Tidak mungkin SHU dibagi rata berdasarkan jumlah anggota tanpa mempertimbangkan kontribusi masing-masing anggota," lanjut H Cholid Makarim.

Disamping itu, perkembangan lain yang cukup signifikan ditorehkan KPTR Arta Rosan Tijari ini, yakni koperasi ini tidak lagi menggunakan dana pinjaman tebang angkut dari bank pelaksana KKP-E (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi).

"Biasanya, kita melakukan peminjangan di setiap akan buka giling. Tapi di tahun ini, KPTR Arta Rosan Tijari sudah tidak lagi meminjam, karena kita semakin mandiri. Oleh karenanya, pengguna jasa KKP-E yang mengikuti KPTR Arta Rosan Tijari menerima penuh seluruh pinjamannya sesuai plafon yang telah ditetapkan," katanya.

Sementara itu, Administratur PG Tjoekir, Ir Soemartono, dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pola kemitraan antara KPTR Arta Rosan Tijari dan PG Tjoekir. Ia membenarkan pola pembagian SHU yang diterapkan KPTR Arta Rosan Tijari kepada anggotanya.

Ir Soemartono menjelaskan, pada musim giling 2013 ini, dengan luas lahan 7.238,3 hektar, target giling PG Tjoekir sebanyak 6.160.000 kwintal tebu, dengan target rendemen 8 %, sesuai pertemuan Forum Temu Kemitraan (FTK) Mei 2013 lalu. Besaran jumlah itu, diantaranya didapat dari tebu petani sebanyak 5.960.000 kwintal. Sedangkan kekurangannya yakni 200.000 kwintal, dipenuhi dari luar. [lex/rief]
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Anas
Copyright © 2013. Arti News - All Rights Reserved