Safri Nawawi, LSM ARAK |
Hal tersebut disampaikan ARAK saat berunjukrasa ke Kejati Jatim, memperingati Hari Anti Korupsi, Senin (9/12/2013). Dalam orasinya, ARAK membawa poster dan spanduk berisi tuntutan kepada Jaksa di Kejati Jatim agar menuntaskan kasus korupsi yang belum ditangani atau disentuh.
Selain meminta mengusut keterlibatan Bupati Mojokerto, ARAK juga meminta agar Kejati Jatim mengusut kasus tukar guling tanah aset Desa Gunung Gedangan Kota Mojokerto. Kasus ini melibatkan mantan Walikota Mojokerto Abdul Gani dan anaknya.
"Kami datang bersama LSM lain dari Jombang dan Mojokerto," ujar Safri Nawawi, Koordinator LSM ARAK Jatim.
Tak hanya itu saja, dalam unjuk rasa itu, pendemo minta beberapa tersangka kasus korupsi segera ditahan. Ini seperti kasus korupsi pembangunan GOR Gajah Mada Mojosari Kabupaten Mojokerto, dengan tersangka Kepala Disporabutpar, Achmad Andre dan Wakil Bendahara Disporabutpar, Insan. "Mereka harus ditahan," katanya. [bej/rif]
Post a Comment