Headlines News :
Home » » Polsek Ngajum Labforkan Dugaan Pupuk Palsu

Polsek Ngajum Labforkan Dugaan Pupuk Palsu

Written By Arti News on Sunday, 2 February 2014 | 21:27

ilustrasi
MALANG, ArtiNews - Polsek Ngajum bakal membawa contoh produk pupuk yang diduga palsu dan dikeluhkan petani ke Labfor Polda Jatim, meski hasil uji lab dari Balitkabi menyatakan kandungannya sudah sesuai dengan yang tercantum di kantongnya.

"Kalau dari produsennya kayaknya tidak salah karena di kantongnya memang tidak menyebutkan pupuk. Tapi pembenah tanah," kata AKP Sri Sugeng Waskito, Kapolsek Ngajum, Minggu (2/2/2014).

Dugaan bermasalah mungkin dari cara penyampaian distributornya ke konsumen yang menyampaikan hal itu pupuk. Petani sendiri beranggapan itu pupuk karena melihat kemasannya, sekilas ada kemiripan dengan produk pupul legal Phonska, ZE dan SP36. Apalagi harganya juga tidak selisih jauh dengan pupuk legal.

"Dari produsennya di Gresik hanya Rp 55.000 per zak. Sementara distributor menjual dengan harga tak jauh dari produk pupuk legal," kata Sri Sugeng.

Saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan Polsek Ngajum ada enam orang. Polsek berencana menghadirkan produsen untuk dikonfirmasi terkait legalisasi distributor.

Helijanti Koentari, Wakil Ketua Tim Pemantau Pupuk Bersubsidi dan Pestisida Kabupaten Malang pun turun ke lokasi itu melihat produk yang diduga pupuk. "Sebab ketersediaan pupuk subsidi juga banyak," katanya. [tri/rif]
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Anas
Copyright © 2013. Arti News - All Rights Reserved