JOMBANG, ArtiNews - Eksekusi lahan tol Mojokerto - Kertosono (Moker) di Desa Kayen, Kecamatan Bandarkedung Mulyo, Kabupaten Jombang, Rabu (02/10/2013) berlangsung ricuh. Dua orang yang dianggap provokator langsung diringkus Polisi.
Saat eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Jombang membacakan surat keputusan eksekusi, warga menolak. Dalih warga, eksekusi ini cacat hukum, karena belum ada kesepakatan harga yang ditetapkan oleh kedua belah pihak. Bahkan eksekutor tidak bisa menunjukan surat keputusan konsinyasi dari Pengadilan Negeri.
Setelah pembacaan eksekusi, alat berat langsung bergerak. Namun langkah itu dihadang dua orang warga yang nekad menghambat eksekusi. Tak ayal, keduanya diringkus polisi lantaran dianggap sebagai provokator.
Warga yang terkena pembebasan lahan tol mengatakan, sejak tahun 2007 sudah dibebaskan puluhan hektar dengan harga dari Rp 65 ribu hingga Rp 130 ribu per meter persegi. Tahun 2013 pemerintah sudah membayar Rp 400 ribu per meter persegi, namun warga tetap minta ganti untung diatas Rp 400 ribu permeter persegi.
"Kami menduga, ada mafia tanah dibalik pembebasan lahan tol Mojokerto – Kertosono. Tidak sedikit warga yang menjadi korban intimidasi oknum," kata Mudmawadah, salah satu warga. Akibat eksekusi ini, jalur Jombang menuju Madiun dan sebaliknya padat merayap. [sj]
Saat eksekutor dari Pengadilan Negeri (PN) Jombang membacakan surat keputusan eksekusi, warga menolak. Dalih warga, eksekusi ini cacat hukum, karena belum ada kesepakatan harga yang ditetapkan oleh kedua belah pihak. Bahkan eksekutor tidak bisa menunjukan surat keputusan konsinyasi dari Pengadilan Negeri.
Setelah pembacaan eksekusi, alat berat langsung bergerak. Namun langkah itu dihadang dua orang warga yang nekad menghambat eksekusi. Tak ayal, keduanya diringkus polisi lantaran dianggap sebagai provokator.
Warga yang terkena pembebasan lahan tol mengatakan, sejak tahun 2007 sudah dibebaskan puluhan hektar dengan harga dari Rp 65 ribu hingga Rp 130 ribu per meter persegi. Tahun 2013 pemerintah sudah membayar Rp 400 ribu per meter persegi, namun warga tetap minta ganti untung diatas Rp 400 ribu permeter persegi.
"Kami menduga, ada mafia tanah dibalik pembebasan lahan tol Mojokerto – Kertosono. Tidak sedikit warga yang menjadi korban intimidasi oknum," kata Mudmawadah, salah satu warga. Akibat eksekusi ini, jalur Jombang menuju Madiun dan sebaliknya padat merayap. [sj]
Post a Comment