Headlines News :
Home » » CCTV Mati, Calo SIM Berkeliaran

CCTV Mati, Calo SIM Berkeliaran

Written By Arti News on Wednesday, 4 December 2013 | 12:49

PASURUAN, ArtiNews - Terobosan baru oleh Kepolisian Resort (Polres) Pasuruan, Jawa Timur, dengan memasang CCTV di tempat pembuatan SIM, menjadi jurus jitu Polres Pasuruan meminimalisir tingginya praktik percaloan SIM. Juga terpampang jelas slogan "Bantu, Awasi Kami Dalam Transparasi Pelayanan SIM".

Tapi, terobosan itu ternyata sia-sia saja. Pasalnya, CCTV yang dipasang itu nyatanya tidak berfungsi alias mati. Padahal, CCTV tersebut berfungsi untuk mengawasi kegiatan proses pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi) agar transparan dan tidak ada banyak calo berkeliaran yang berujung pungli (pungutan liar).

Tak ayal, kondisi ini dimanfaatkan oleh calo untuk mencari keuntungan. Dengan leluasa mereka menawarkan jasa pembuatan SIM, dengan tawaran cepat dan mudah, dan dijamin lulus meski tanpa melalui tes.

"Saya membuat SIM C dengan biaya Rp 350 ribu, tanpa tes langsung foto dan dua hari jadi. Harga segitu sudah umum," tutur Ulfa, salah satu pemohon SIM kepada ArtiNews.

Kepala Baur SIM setempat saat dikonfirmasi terkait matinya CCTV, tidak mau menjawab. Pun demikian saat mengkonfirmasi bagian SIM lainnya, mereka enggan berkomentar.

ArtiNews mendapati, tarif SIM C yang diberlakukan di Kabupaten Pasuruan sebesar Rp. 350 ribu. Sementara SIM A/B kisaran Rp 450 ribu hingga 650 ribu. Sedangkan dalam PP 50 Tahun 2010, PNBP hanya Rp 100 ribu untuk SIM C Baru, dan Rp 120 ribu untuk SIM A/B I/II Biasa/Umum.

Kendati demikian, masih banyak pemohon yang berani membayar mahal asalkan tidak ribet dan cepat tanpa melalui tes. Semua itu dikarenakan kurang ketatnya pengawasan Polres Pasuruan terhadap praktik percaloan yang masih dibiarkan berkeliaran. (tim)
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Anas
Copyright © 2013. Arti News - All Rights Reserved