GRESIK, ArtiNews - DPRD Gresik kembali tidak diajak koordinasi atau ditelikung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dalam megaproyek yang sudah berjalan. Proyek pertama, tentang rencana Pelabuhan Internasional Kalimireng, di Kecamatan Manyar. Kedua, rencana pembangunan pasar ikan modern di Kecamatan Duduksampean atau sebelah barat Terminal Bunder, Gresik.
Isu di anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Gresik, proyek pusat bisnis perikanan dan kelautan disebut sebagai Pasar Modern, pemkab menggandeng investor.
Dalam isi salah satu perjanjiannya yaitu pihak ketiga selaku investor menyewa ke Pemerintah Kabupaten Gresik selama 30 tahun. Setiap tahun Pemkab Gresik juga mendapatkan pendapatan dari Pasar Modern tersebut.
Proyek yang sudah berjalan tersebut sekarang dihentikan oleh Pemda Gresik, sebab belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Gresik.
Lahan Pasar Modern itu, sebelumnya digunakan untuk Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) Pemkab Gresik untuk menampung usaha kecil dan menengah (UKM). Karena gedungnya mangkrak, akhirnya Pemkab Gresik menggandeng investor melakukan pembangunan gedung baru.
"Bupati Gresik (Sambari Halim Radianto, Red), pernah mengajukan penghapusan aset di beberapa gedung KKB, untuk dijadikan satu dengan Pasar Modern, tapi sekarang masih belum disetujui Banleg. Sekarang baru membetuk Panitia Khusus," kata Siti Muafiah, anggota Banmus DPRD Gresik.
Pembangunan Pasar Modern tersebut dihentikan karena selama ini DPRD Gresik tidak dilibatkan mulai awal pembangunannya. Walaupun, anggaran tersebut melibatkan investor atau pihak ketiga.
"Penghapusan aset harus ada studi kelayakan dan persetujuan DPRD. Misalnya, kenapa harus dihapus. Sekarang proyek sudah dimulai dan berjalan baru minta persetujuan DPRD, jadi tidak salah kalau proyeknua molor," imbuh anggota FPDIP DPRD Gresik yang tidak mau disebut namanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi, mengatakan, pembangunan Pasar Modern itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Gresik, sebab salah satunya harus menggandeng pengusaha ikan asli warga Gresik.
"Nanti di Pasar Modern juga akan ada klinik konsultasi perikanan, sebab Kabupaten Gresik rata-rata petani tambak," katanya.
Pasar Modern itu rencananya berdiri di atas lahan 3 hektare lebih. "Termasuk dua bangunan yang diminta dihapus asetnya. Dalam pembangunan ini Pemerintah tidak dirugikan, sebab akhirnya nanti, itu akan menjadi aset Pemda Gresik," katanya. [tri]
Isu di anggota Badan Legislasi (Banleg) DPRD Gresik, proyek pusat bisnis perikanan dan kelautan disebut sebagai Pasar Modern, pemkab menggandeng investor.
Dalam isi salah satu perjanjiannya yaitu pihak ketiga selaku investor menyewa ke Pemerintah Kabupaten Gresik selama 30 tahun. Setiap tahun Pemkab Gresik juga mendapatkan pendapatan dari Pasar Modern tersebut.
Proyek yang sudah berjalan tersebut sekarang dihentikan oleh Pemda Gresik, sebab belum mendapatkan persetujuan dari DPRD Kabupaten Gresik.
Lahan Pasar Modern itu, sebelumnya digunakan untuk Klinik Konsultasi Bisnis (KKB) Pemkab Gresik untuk menampung usaha kecil dan menengah (UKM). Karena gedungnya mangkrak, akhirnya Pemkab Gresik menggandeng investor melakukan pembangunan gedung baru.
"Bupati Gresik (Sambari Halim Radianto, Red), pernah mengajukan penghapusan aset di beberapa gedung KKB, untuk dijadikan satu dengan Pasar Modern, tapi sekarang masih belum disetujui Banleg. Sekarang baru membetuk Panitia Khusus," kata Siti Muafiah, anggota Banmus DPRD Gresik.
Pembangunan Pasar Modern tersebut dihentikan karena selama ini DPRD Gresik tidak dilibatkan mulai awal pembangunannya. Walaupun, anggaran tersebut melibatkan investor atau pihak ketiga.
"Penghapusan aset harus ada studi kelayakan dan persetujuan DPRD. Misalnya, kenapa harus dihapus. Sekarang proyek sudah dimulai dan berjalan baru minta persetujuan DPRD, jadi tidak salah kalau proyeknua molor," imbuh anggota FPDIP DPRD Gresik yang tidak mau disebut namanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Gresik, Sentot Supriyohadi, mengatakan, pembangunan Pasar Modern itu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Gresik, sebab salah satunya harus menggandeng pengusaha ikan asli warga Gresik.
"Nanti di Pasar Modern juga akan ada klinik konsultasi perikanan, sebab Kabupaten Gresik rata-rata petani tambak," katanya.
Pasar Modern itu rencananya berdiri di atas lahan 3 hektare lebih. "Termasuk dua bangunan yang diminta dihapus asetnya. Dalam pembangunan ini Pemerintah tidak dirugikan, sebab akhirnya nanti, itu akan menjadi aset Pemda Gresik," katanya. [tri]
Post a Comment