Headlines News :
Home » » Kasus Ijazah STIE Perbanas, Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka

Kasus Ijazah STIE Perbanas, Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka

Written By Arti News on Sunday, 29 December 2013 | 22:26

Kaprodi STIE Perbanas Melyza Silvi
SURABAYA, ArtiNews - Polisi akhirnya menetapkan status anggota DPRD Malang, Healthy Lukistiono sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan ijazah STIE Perbanas. "Nanti akan kami panggil lagi yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Farman, Minggu (29/12/2013).

Kendati demikian, polisi masih harus menunggu surat persetujuan lagi dari Gubernur Jatim. Pasalnya, untuk memeriksa anggota Dewan, polisi kembali harus meminta persetujuan Gubernur.

Sebelumnya dalam pemanggilan Healthy sebagai saksi, polisi harus meminta persetujuan dari Gubernur. Setelah persetujuan turun, polisi baru bisa melakukan pemeriksaan. Ternyata untuk memanggil kembali sebagai tersangka, polisi juga harus mengajukan surat persetujuan dari gubernur.

"Suratnya sudah kami layangkan ke gubernur dan tinggal menunggu persetujuannya," kata Farman.

Sebelumnya, Healthy telah memenuhi pemanggilan Polrestabes Surabaya sebagai saksi. Dalam pengakuannya pada penyidik, Healthy yang juga mantan seorang dosen tersebut, mengaku mengetahui alur ijazah palsu tersebut.

Polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik ijazah Riska Febriana dan Suryo Hartoko seorang dosen yang memberikan ijazah itu pada Riska. Berdasarkan pemeriksaan, Healthy juga mengaku mengenal Suryo, namun tidak mengenal Riska.

Suryo meminta kepada Healthy untuk mendapatkan ijazah dan Healthy menyanggupinya. Healthy lalu menghubungkan Suryo dengan seseorang bernama Bambang. Tidak diketahui siapa Bambang sebenarnya, hanya diketahui ia berasal dari Kalimantan. Dari Bambang, Healthy lalu dihubungkan dengan seorang perempuan bernama Lusi, warga Surabaya. Suryo dan Healthy akhirnya mendatangi Lusi. Dari Lusi itulah, Healthy mendapatkan ijazah palsu tersebut.

Healthy mengaku tidak mendapat apapun dari ijazah palsu tersebut. Padahal dalam kasus ini, Riska memberikan Rp 10 juta kepada Suryo, dan Suryo menyerahkan Rp 8 juta pada Healthy.

Berdasarkan pemeriksaan, ternyata Suryo menerima Rp 3-4 juta. Sedangkan sisanya diberikan kepada Healthy. Ijazah palsu itu dibuat sebelum Healthy Lukistiono menjabat sebagai anggota DPRD Kota Malang.

Namun, polisi kesulitan menelusuri siapa pembuat ijazah palsu tersebut. Baik Healthy maupun Suryo, tidak ingat dimana rumah Lusi, yang merupakan asal dari ijazah palsu tersebut. Demikian juga seseorang bernama Bambang Sumartono, yang merupakan orang Kalimantan.

Seperti diberitakan, pemalsuan ijazah ini terungkap saat Riska bersama kakaknya Slamet Mujiono bermaksud legalisir ke bagian akademik STIE Perbanas, Selasa (24/9/2013) pukul 11.30 WIB.

Petugas lalu mengecek kondisi fisik ijazah dan mecocokkan nomor seri dengan database yang ada di sistem perbanas. Ternyata nomor seri 310/AD20081001 tidak ada di database Perbanas. Nomor induk mahasiswa (NIM) 061231671 juga tidak ada dalam daftar.

Tanda-tanda palsu juga terlihat dari tanda tangan Ketua Perbanas, Prof Dr Tatik Suryani dan Pembantu Ketua Bidang Askademik, Dr Sri Haryati serta stempel dan tanda emas di pojok kiri ijazah. [tri/rif]
Share this post :

Post a Comment

 
Support : Anas
Copyright © 2013. Arti News - All Rights Reserved