JOMBANG, ArtiNews - Untuk kali kedua, puluhan korban praktik penipuan PT KAI (persero) melakukan aksi unjukrasa di depan stasiun Jombang, Selasa (28/1/2014). Bersama LSM ARAK (Aliansi Rakyat Anti Korupsi), massa menuntut PT KAI (Kereta Api Indonesia) Daop (daerah operasi) VII Madiun bertanggung jawab dan segera mengembalikan semua uang korban penipuan kios ilegal PT KAI. Selain itu, massa menuntut Dirut PT KAI Ignasius Jonan agar memecat Sugiono, mantan Wakil Kepala Stasiun Jombang, yang diduga menjadi dalang penipuan kios ilegal.
Dalam orasinya, massa juga menuntut agar Menteri BUMN, Dahlan Iskan dan Dirut PT KAI, Ignasius Jonan, memecat Kepala Kantor PT KAI Daop VII Madiun, Ahmad Najib Tawangalun dari jabatannya jika tak mampu mampu menyelesaikan persoalan ini.
"Kami tidak ingin, PT KAI, perusahaan milik negara ini dijabat oleh pejabat yang bobrok," lantang Safri Nawawi, Koordinator LSM Arak Jatim.
Tidak sekedar berorasi, di hadapan polisi dan anjing pelacak yang memblokade aksi ini, PT KAI dihadiahi pantat terbuka. "Ini sebagai hadiah untuk PT KAI yang bobrok dan busuk, sama dengan yang keluar dari pantat kami," lantangnya sambil membuka celananya.
Menurut Safri Nawawi, kasus ini berawal pada pertengahan 2010 silam. Pihak PT KAI menawarkan penjualan kios (tempat berjualan) berukuran 3x4 meter yang berlokasi di sebelah timur stasiun KA Jombang kepada masyarakat dengan harga Rp 40 juta per kios. Pada Juni 2010, peminat kios diminta membayar uang muka sebesar 50 persen, atau Rp 20 juta kepada PT KAI. Mereka menjanjikan kios bisa ditempat jelang Idul Fitri 1431 H atau September 2010. Tapi, janji itu luput, dan PT KAI kembali berjanji jika akhir tahun 2010, kios sudah bisa digunakan. Lagi-lagi, janji itu cuma omong kosong. Bahkan, kios yang ditawarkan itu sudah dibongkar dan rata dengan tanah, sebelum kios itu difungsikan oleh sedikitnya 13 pembeli kios.
"Yang menyakitkan, uang sebesar Rp 20 juta itu hingga kini tidak dikembalikan oleh PT KAI. Padahal korban bersusah payah mencari uang tersebut, bahkan mereka rela hutang ke KSP yang dicicil tiap bulan beserta bunganya, karena mereka ingin berdagang. Kami sudah berunjukrasa disini (Stasiun Jombang, red) pada 14 Mei 2013 lalu, tapi PT KAI tidak ada itikad baik. Mereka hanya memberi janji-janji kosong kepada korban," tegas Safri.
"Anehnya lagi, PT KAI membuat putusan gila. Sugino, mantan Wakil Kepala Stasiun Jombang, yang terlibat langsung kios fiktif ini, bukannya diberi sanksi. Malah ia diberi jabatan sebagai asisten manager PT KAI Daop VII Madiun. Ini menambah daftar bobroknya PT KAI," teriaknya.
Lama berorasi, akhirnya 5 perwakilan pendemo ditemui pihak Stasiun KA Jombang di ruang Kepala Stasiun. Sayangnya, dalam pertemuan itu, wartawan tidak diperkenankan masuk oleh petugas satpam dan polisi.
"Hasil pertemuan tadi ternyata masih buntu, tidak ada solusi terhadap tuntutan kami, terutama pengembalian uang muka 50 persen itu. Untuk itu, kami memberi deadline dua minggu agar tuntutan kami direalisasikan. Jika tidak, kami kembali berdemo. Kalau perlu menginap di stasiun KA Jombang, sampai uang korban penipuan dikembalikan," ujar Safri, pasca ditemui pihak Stasiun KA Jombang. (rief)
Dalam orasinya, massa juga menuntut agar Menteri BUMN, Dahlan Iskan dan Dirut PT KAI, Ignasius Jonan, memecat Kepala Kantor PT KAI Daop VII Madiun, Ahmad Najib Tawangalun dari jabatannya jika tak mampu mampu menyelesaikan persoalan ini.
"Kami tidak ingin, PT KAI, perusahaan milik negara ini dijabat oleh pejabat yang bobrok," lantang Safri Nawawi, Koordinator LSM Arak Jatim.
Tidak sekedar berorasi, di hadapan polisi dan anjing pelacak yang memblokade aksi ini, PT KAI dihadiahi pantat terbuka. "Ini sebagai hadiah untuk PT KAI yang bobrok dan busuk, sama dengan yang keluar dari pantat kami," lantangnya sambil membuka celananya.
Menurut Safri Nawawi, kasus ini berawal pada pertengahan 2010 silam. Pihak PT KAI menawarkan penjualan kios (tempat berjualan) berukuran 3x4 meter yang berlokasi di sebelah timur stasiun KA Jombang kepada masyarakat dengan harga Rp 40 juta per kios. Pada Juni 2010, peminat kios diminta membayar uang muka sebesar 50 persen, atau Rp 20 juta kepada PT KAI. Mereka menjanjikan kios bisa ditempat jelang Idul Fitri 1431 H atau September 2010. Tapi, janji itu luput, dan PT KAI kembali berjanji jika akhir tahun 2010, kios sudah bisa digunakan. Lagi-lagi, janji itu cuma omong kosong. Bahkan, kios yang ditawarkan itu sudah dibongkar dan rata dengan tanah, sebelum kios itu difungsikan oleh sedikitnya 13 pembeli kios.
"Yang menyakitkan, uang sebesar Rp 20 juta itu hingga kini tidak dikembalikan oleh PT KAI. Padahal korban bersusah payah mencari uang tersebut, bahkan mereka rela hutang ke KSP yang dicicil tiap bulan beserta bunganya, karena mereka ingin berdagang. Kami sudah berunjukrasa disini (Stasiun Jombang, red) pada 14 Mei 2013 lalu, tapi PT KAI tidak ada itikad baik. Mereka hanya memberi janji-janji kosong kepada korban," tegas Safri.
"Anehnya lagi, PT KAI membuat putusan gila. Sugino, mantan Wakil Kepala Stasiun Jombang, yang terlibat langsung kios fiktif ini, bukannya diberi sanksi. Malah ia diberi jabatan sebagai asisten manager PT KAI Daop VII Madiun. Ini menambah daftar bobroknya PT KAI," teriaknya.
Lama berorasi, akhirnya 5 perwakilan pendemo ditemui pihak Stasiun KA Jombang di ruang Kepala Stasiun. Sayangnya, dalam pertemuan itu, wartawan tidak diperkenankan masuk oleh petugas satpam dan polisi.
"Hasil pertemuan tadi ternyata masih buntu, tidak ada solusi terhadap tuntutan kami, terutama pengembalian uang muka 50 persen itu. Untuk itu, kami memberi deadline dua minggu agar tuntutan kami direalisasikan. Jika tidak, kami kembali berdemo. Kalau perlu menginap di stasiun KA Jombang, sampai uang korban penipuan dikembalikan," ujar Safri, pasca ditemui pihak Stasiun KA Jombang. (rief)
Post a Comment