MALANG, ArtiNews - Kepala Dinas Pendidikan (Kadiknas) Kabupaten Malang, Edy Suhartono akhirnya dimutasi, Rabu (2/10/2013). Posisi Edy ditempati Budi Iswoyo, Mantan Kepala ESDM dan Kadis Pengairan.
Terakhir sebelum menjabat Kadiknas, Budi bertugas sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang (Bappekab). Posisi yang ditinggalkan Budi ditempati oleh Edy Suhartono.
Desakan legislatif untuk memutasi Edy akhirnya direspon Bupati Malang, Rendra Kresna. Pencopotan Kadiknas hari ini, berbarengan dengan gerbong mutasi 175 orang pejabat eselon II, III, IV, dan V.
"Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang ini adalah hal yang biasa kita lakukan. Sehingga mutasi pejabat itu tidak ada yang istimewa, seperti Kadiknas Edy Suhartono kita mutasi untuk menduduki sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappekab)," tegas Rendra, Rabu (2/10/2013) di Pendopo Pemkab Malang Jl Raya Panji, Kecamatan Kepanjen.
Menurutnya, pencopotan Edy Suhartono atas dasar referensi dari anggota dewan. Hal itu disebabkan, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa anggaran Diknas yang diduga ada penyimpangan. Sehingga, BPK menyarankan pada anggota dewan agar Kadiknas dicopot.
"Mutasi jabatan itu hal yang wajar. Seorang penjabat harus mampu pada semua bidang," terangnya.
Rendra mengatakan, ketika pejabat dimutasi pada SKPD yang baru, maka mereka harus siap dan harus mampu dalam memimpin SKPD yang baru tersebut. Sementara, pejabat PNS yang kita angkat sebagai pimpinan di SKPD, syaratnya harus generalis. Artinya, sebagai pemimpin itu minimal harus memiliki dasar yaitu cakap dan banyak memiliki pengalaman.
Ia menambahkan, untuk mengevaluasi kinerja seorang pimpinan di lingkungan Pemkab Malang ini yakni Sekretaris Daerah (Sekda). Sehingga pejabat yang baru saya lantik ini, nantinya akan dinilai oleh Sekda dan hasilnya dilaporkan ke Bupati. [yog/ich]
Terakhir sebelum menjabat Kadiknas, Budi bertugas sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Malang (Bappekab). Posisi yang ditinggalkan Budi ditempati oleh Edy Suhartono.
Desakan legislatif untuk memutasi Edy akhirnya direspon Bupati Malang, Rendra Kresna. Pencopotan Kadiknas hari ini, berbarengan dengan gerbong mutasi 175 orang pejabat eselon II, III, IV, dan V.
"Mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Malang ini adalah hal yang biasa kita lakukan. Sehingga mutasi pejabat itu tidak ada yang istimewa, seperti Kadiknas Edy Suhartono kita mutasi untuk menduduki sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappekab)," tegas Rendra, Rabu (2/10/2013) di Pendopo Pemkab Malang Jl Raya Panji, Kecamatan Kepanjen.
Menurutnya, pencopotan Edy Suhartono atas dasar referensi dari anggota dewan. Hal itu disebabkan, karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa anggaran Diknas yang diduga ada penyimpangan. Sehingga, BPK menyarankan pada anggota dewan agar Kadiknas dicopot.
"Mutasi jabatan itu hal yang wajar. Seorang penjabat harus mampu pada semua bidang," terangnya.
Rendra mengatakan, ketika pejabat dimutasi pada SKPD yang baru, maka mereka harus siap dan harus mampu dalam memimpin SKPD yang baru tersebut. Sementara, pejabat PNS yang kita angkat sebagai pimpinan di SKPD, syaratnya harus generalis. Artinya, sebagai pemimpin itu minimal harus memiliki dasar yaitu cakap dan banyak memiliki pengalaman.
Ia menambahkan, untuk mengevaluasi kinerja seorang pimpinan di lingkungan Pemkab Malang ini yakni Sekretaris Daerah (Sekda). Sehingga pejabat yang baru saya lantik ini, nantinya akan dinilai oleh Sekda dan hasilnya dilaporkan ke Bupati. [yog/ich]
Post a Comment